Moderasi pada Kamus Besar Bahasa Indonesia online adalah pengurangan kekerasan, penghindaran keekstriman. Moderasi dalam bahasa arab disebut dengan al-Wasathiyyah al-Islamiyyah64. Secara etimologi, kata wasatiyyah berasal dari bahasa Arab. Kata wasatiyyah tersebut mengandung beberapa pengertian, yaitu adaalah (keadilan) dan khiyar (pilihan terbaik) dan pertengahan kata yang serupa makna dengannya termasuk kata tawazun, i'tidal, ta'aduldan istiqamah. Kata al-wasathiyah atau moderat yang mempunyai lebih dari satu makna yang satu dengan lainnya saling mendukung, yaitu :
1. Tawassuth
berada pada posisi tengah antara dua sisi yang berseberangan. Kedua titik itu tidak dipertentangkan atau dibenturkan tetapi dipertemukan pada posisi tengah. Moderasi antara sikap ifrāth (berlebihan) dan tafrīth (mengabaikan), antara sikap terlalu berpegang pada zhahir nash atau terlalu memperhatikan jiwa nash.
2. Mulāzamatu al-Adli wa al-‘Itidal
mempertahankan keseimbangan dan sikap yang proporsional, sehingga permasalahan yang ada disikapi dengan wajar. Memberi porsi yang wajar kepada ta’aqqul (rasionalitas) dan ta’abbud (kepatuhan) yang tanpa reserve.
3. Afdhaliyyah/Khairiyyah
memiliki sikap dan posisi yang afdhal, tidak menegasikan sama sekali pendapat-pendapat yang berlawanan, tetapi mengambil sisi positif atau keunggulan dari semuanya.
4. Istiqāmah ala al-Thorīq
konsisten di jalan yang lurus, karena posisi tengah memberikan kestabilan dan kemantapan.Wasathiyah berarti sikap Islam yang dipilih, terbaik, adil, rendah hati, moderat, istiqamah, ikuti ajaran Islam, tidak ekstrim untuk kedua ujung dalam hal-hal yang berkaitan duniawi atau kehidupan setelah kematian, spiritual atau jasmani tetapi harus seimbang antara keduanya. Oleh karena
itu, sikap moderat (wasatiyyah) merupakan pendekatan yang diakui oleh Islam. Sebuah pendekatan yang komprehensif dan terpadu yang mampu memecahkan permasalahan umat, terutama dalam hal manajemen konflik untuk memelihara perdamaian.
Sikap moderat dengan jalan tengahnyadapat menjadikan kehadiran Islam di Indonesia sebagai agama rahmatan lil alamin dan agama yang selamat. Dari beberapa uraian di atas, moderasi beragama dapat diartikan sebagai sebuah pandangan atau sikap yang selalu berusaha mengambil posisi tengah dari dua sikap yang berseberangan dan berlebihan sehingga salah satu dari kedua sikap yang dimaksud tidak mendominasi dalam pikiran dan sikap seseorang jalan tengah sesuai pengertian moderasi tadi. Dengan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya. Orang yang mempraktekkannya disebut moderatModerasi beragama menjadi salah satu program yang diprioritaskan pemerintah untuk membangun kehidupan beragama yang harmonis dalam bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain untuk membangun kehidupan bersama yang harmonis melalui cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat, moderasi beragama juga menjadi dasar berpikir dalam memahami substansi ajaran agama yang mengakomodir nilai-nilai kemanusiaan, kebudayaan, kebangsaan,kebhinnekaan, dan ketaatan pada konstitusi yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sembilan nilai Wasathiyah al-Islam yang diuraikan di atas dapat digunakan sebagai bahan penguatan moderasi beragama, dengan penyesuaian secara luwes untuk jenjang dan lingkungan yang berbeda. Penyesuaian dapat berupa tata urutan nilai yang penyajiannya didahulukan atau dikemudiankan, sesuai kebutuhan. Misalnya, untuk anak usia dini, dapat saja nilai yang didahulukan penguatannya adalah toleransi (tasamuh). Sedangkan untuk remaja, nilai yang didahulukan adalah ramah budaya (i’tiraf al-‘urf).
Tantangan bagi Pendidikan Agama Islam dalam pengembangan moderasi beragama pada saat ini terletak pada komitmen sekolah dan guru Pendidikan Agama Islam. Sebagaimana terdapat pada guru agama lain, kondisi tersebut sangat dilematis. Pada saat tertentu pendidikan agama menekankan pada otoritas kebenaran yang terkandung dalam ajaran agama, namun pada saat yang sama juga harus bersikap toleran kepada keyakinan yang berbeda. Begitu juga dengan ajaran Islam, karena secara umum orientasi Pendidikan Agama Islam adalah untuk memperkuat pondasi keimanan. Dalam situasi seperti ini, selain mendalami materi agama yang diajarkan, guru agama juga perlu mendalami berbagai literatur lain, baik yang berhubungan dengan perbedaan pendapat terkait tafsir keagamaan maupun pemahaman keagamaan dalam konteks kebudayaan dan kebangsaan. Kemampuan guru dalam berinteraksi dengan peserta didik memungkinkan terjadinya transfer nilai-nilai dan paradigma moderasi beragama sedini mungkin. Guru harus banyak melakukan inovasi dalam mengembangkan pembelajaran, mendesain kurikulum, serta menciptakan suasana pembelajaran yang komunikatif dan penuh inspirasi. Meskipun tidak memberikan seluruh sembilan nilai moderasi beragama pada saat yang sama, guru dengan kreativitasnya bisa mengintegrasikan satu atau beberapa nilai moderasi beragama dalam setiap pokok bahasan mata pelajaran yang disampaikan di kelas. Untuk keberhasilan penguatan moderasi di kalangan siswa, semua pihak diharapkan memberikan kontribusinya, terutama keluarga, lingkungan, dan pemerintah.