Radarsantri.com- Pagi ini (25/01) tepat pukul 02:58 WIB situs Polres Boyolali diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dikonfirmasi oleh saya sendiri yang iseng-iseng membuka web polres boyolali ternyata halaman depan diweb tersebut telah berubah seperti gambar diatas.
Halaman awal ketika membuka website polresboyolali.com bertuliskan sebagai berikut "sekuat apapun suara kecil berteriak, tujuannya hanya sekedar mencari keadilan dan pemenuhan etika, tanpa sadar penguasa menggadaikan kehormatan hanya untuk sebuah ukuran nilai tukar angka, lalu? Perlu dicerna, siapa yang harus punya etika, dan siapa yang tewas karena tidak punya kuasa"
Entah apa yang ada dipikiran peretas situs polres boyolali tersebut, padahal Kapolda Jawa Tengah telah memberikan klarifikasi soal pemerkosaan yang viral dimedia sosial tersebut. Berikut adalah klarifikasi Kapolda lewat akun facebook resmi Polres Boyolali
Dikonfrontir Bukti Oleh Penyidik, Pelapor Perkosaan Boyolali Ternyata Akui Suka Sama Suka
Perkembangan mengejutkan terjadi pada penyidikan kasus R, warga Boyolali yang mengaku mendapat pelecehan verbal dari oknum perwira Boyolali saat melaporkan kasus dialaminya.
Dihadapan penyidik Polda Jateng yang memeriksanya sebagai saksi, pengakuan R berbalik. Wanita kelahiran mengaku perbuatan intim yang dilakukannya dengan WGS yang sebelumnya dilaporkannya sebagai akibat pemerkosaan, diakuinya dilakukan karena suka sama suka.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut dan menegaskan R tak bisa mengelak setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti.
"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman cctv di hotel tempat R _ngamar_ bersama WGS pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkapnya.
Menurut Kabidhumas, dari cctv diketahui R dan WGS terlihat cukup dekat. Saat membayar hotel kedua orang tersebut berebut untuk saling membayar.
"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.
Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah wanita 28 tahun tersebut.
"Saat diperiksa penyidik tadi, dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan WGS adalah karena suka sama suka," ungkap Kombes M Iqbal, Senin (24/1) sore.
Kabidhumas juga memaparkan motif R melaporkan diri diperkosa WGS hingga akhirnya mengaku mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali.
"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali tersebut dengan tuduhan pelecehan verbal. Tujuannya satu, yaitu agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," terang Kabidhumas.
Semoga saja website resmi milik Polres Boyolali segera pulih dan menangkap pembajak tersebut