Haram? Inilah hukum mengenai spirit doll


Hukum mengenai spirit doll - Ada sebagian orang berkata bahwa boneka arwah yang dipercaya dapat membawa keberuntungan kepada orang yang memeliharanya, ada juga orang yang bilang bahwa orang yang memelihara spirit doll mempunyai gangguan jiwa.

Kalau menurut penulis adalah Soal keberuntungan bila boneka spirit doll dijadikan keberuntungan berarti ini sifatnya seperti JIMAT (orang jawa bilang).

"Keberuntungan sebenarnya datangnya dari hatinya sendiri terutama hati yg baik  dan beriman yang menimbulkan nasib baik" (menurut saya). Orang waras itu mengetahui hal yang nyata  (benda hidup punyai nyawa) dan tidak nyata (benda mati tidak bernyawa)

Apapun itu BONEKA atau ANAK PATUNG adalah BENDA MATI , bila bisa bergerak berarti ada baterainya atau ada juga yang digerakkan oleh JIN atau bisa juga dirasuki setan. Terus apa boleh mempunya boneka? Boleh boleh saja asal pada batas kewajaran saja. Akan tetapi kalau diagung-agungkan dipuja puja itu tidak boleh, dalam hukum agama berarti menyekutukan TUHAN.

Di Indonesia sudah tidak asing lagi soal spirit doll ini, karena sebelumnya indonesia ada Jalangkung dan Jenglot, kalau difilm bioskop itu ada Chucky dan Annabelle

Jadi soal spirit doll yang sedang viral dan dipelihara oleh sebagian artis Indonesia itu menurut saya hanya TINGKAT KEWARASAN saja, tergantung owner atau pemilik spirit doll tersebut


Sumber: facebook

About the author

Admin
IT

Post a Comment

Komentarmu adalah cerminan dirimu